Jerit Sunyi di Pesantren: Membongkar Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa atas Nama Agama


Membuka Luka yang Lama Dibungkam

Tulisan ini bermula dari sebuah ketidaksengajaan yang menusuk nurani, ketika pada suatu malam yang sunyi saya menggulir linimasa media sosial. Di layar telepon pintar, sebuah akun Instagram bernama @lulisman_ mendadak memecah kebisuan batin saya. Selama enam tahun lamanya, pemilik akun itu ternyata menahan sesak di tenggorokan, memendam luka dan ketakutan, hingga akhirnya memberanikan diri menyuarakan haknya. Ia tidak meminta sensasi, tidak pula mengharap simpati berlebihan. Ia hanya meminta satu hal yang paling dasar, agar telinga kita bersedia mendengar jerit yang terlalu lama dikubur, agar keadilan tidak terus menjadi kata kosong.

Motif kejahatan yang ia ungkap sejatinya bukan hal baru. Ia adalah pola lama yang berulang, hasrat penundukan yang lahir dari kerakusan kuasa dan nafsu yang kehilangan kendali. Namun yang membuat dada terasa semakin sesak bukan semata kejahatannya, melainkan ruang tempat ia terjadi. Sulit diterima oleh akal sehat bahwa sebuah pondok pesantren, yang selama ini dipahami sebagai benteng paling kokoh untuk menjaga moral dan kesucian, justru berubah menjadi ruang gelap tempat kekerasan seksual dipraktikkan. Di sana, para santri yang seharusnya dilindungi dan dimuliakan malah dipaksa berkenalan dengan kejahatan yang merampas rasa aman, martabat, dan masa depan mereka.   

Kasus ini bukanlah sekadar perjalanan mencari keadilan hukum yang biasa. Catatan laporan @lulisman_ menceritakan adanya serangkaian rintangan berliku yang sangat mengerikan dalam bersuara. Mulai dari dugaan penculikan paksa, pembungkaman suara yang terstruktur rapi, hingga intimidasi yang menekan mental agar siapapun yang ingin menyuarakan kasus ini mau mengurungkan niatnya melangkah ke pihak yang berwajib. Beruntung, ada beberapa media daring mandiri yang digerakkan oleh rasa kemanusiaan seperti @ubermenschproject.id, @_logosid, dan @existiums yang turut memberikan pandangan jernih. Mereka tidak sekadar membebek dan membenarkan klaim keluhan secara buta. Mereka sungguh-sungguh mengamati, membedah data yang ada, dan menggunakan pisau penalaran yang sangat objektif.   

Seruan dari akun @lulisman_ ini sejatinya sedang menyentak kesadaran komunal kita sebagai sebuah bangsa. Meskipun kita tidak akan mendapat imbalan uang sekecil apa pun, memenuhi hak moril orang lain yang sedang diinjak-injak adalah utang kemanusiaan tertinggi yang wajib dilunasi oleh manusia lainnya. Urgensinya kini teramat nyata membentang di depan mata. Jika tangisan dari balik asrama ini terus dibiarkan menjadi angin lalu, bersiaplah kita akan menuai panen generasi hancur yang dibesarkan oleh monster yang bersembunyi di balik jubah kesucian.   

Membaca Kekerasan sebagai Masalah Sistemik

Untuk mengurai benang yang sudah terlampau kusut ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan letupan emosi semata. Kita harus membuka mata lebar-lebar pada angka-angka kelam yang berserakan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kenyataan pahit yang dengan telak menampar kesombongan kita. Dalam rentang empat tahun terakhir saja, terdapat sembilan puluh tujuh aduan kekerasan seksual di ranah pendidikan kita. Hal yang paling menyayat hati, lembaga pendidikan berbasis agama Islam atau pesantren duduk manis di urutan kedua sebagai ladang penderitaan terbanyak dengan temuan tujuh belas kasus pelaporan. Lebih jauh lagi, delapan puluh tiga persen dari total kekerasan di ranah pendidikan itu adalah murni kejahatan seksual, mulai dari pelecehan lewat kata-kata hingga pemaksaan sentuhan fisik secara langsung.   

Fakta di atas mengharuskan kita menggeser paksa cara pandang usang di tengah masyarakat. Menitipkan anak di institusi berlabel agama tidak lagi bisa dianggap sebagai jaminan mutlak atas keselamatan fisik maupun mentalnya. Kenyataannya, data aduan tersebut hanyalah pucuk daun dari sebuah pohon beracun yang akarnya menancap sangat dalam. Ada ribuan korban di luar sana yang memilih menelan kepahitannya sendiri dalam diam karena teramat takut merusak nama baik lembaga.   

Pertanyaan terbesarnya, mengapa penindasan yang berlangsung bertahun-tahun ini bisa tersimpan sangat rapi dan tak tersentuh hukum? Jawabannya, kejahatan ini tidak murni mengandalkan kekerasan fisik, melainkan menjajah alam bawah sadar korbannya. Sebagaimana diingatkan oleh Pierre Bourdieu dalam bukunya Language and Symbolic Power, ada sebuah kekuatan berbahaya bernama kekuasaan simbolik, yaitu bentuk kekuasaan halus tak terlihat di mana pihak yang ditindas tanpa sadar justru memberikan kepatuhan dan persetujuannya kepada si penindas. Mari kita cerna dengan bahasa keseharian. Di lingkungan asrama pesantren, tertanam kuat budaya penghormatan mutlak kepada guru. Rasa hormat ini sejatinya sangat indah. Namun di tangan oknum pendidik yang bermoral bejat, budaya ini disalahgunakan menjadi alat cuci otak yang manjur. Santri dijejali pemahaman bahwa keselamatan hidupnya bergantung utuh pada keridaan sang guru. Ketika sentuhan kotor itu terjadi, akal sehat santri menjadi lumpuh seketika. Mereka sering kali mengira perlakuan tersebut adalah sebuah ritual untuk mendapatkan berkah. Inilah sebab utama mengapa mereka tidak melawan. Pikiran mereka telah dirantai dengan dogma jauh sebelum tubuh mereka dinodai.   

Kondisi kelam ini semakin subur akibat tata letak asrama yang sangat tertutup dari dunia luar. Michel Foucault, seorang pemikir sosiologi terkemuka, pernah menelanjangi pola kepatuhan seperti ini. Sebagaimana diingatkan oleh Michel Foucault dalam bukunya Discipline and Punish, bahwa pengetahuan itu selalu menjadi sarana kuat untuk melaksanakan kekuasaan, dan tidak ada kekuasaan utuh yang tidak lahir dari penguasaan atas sebuah pengetahuan. Artinya, karena sosok oknum pemimpin menguasai sepenuhnya kebenaran agama, ia memegang kekuasaan penuh layaknya seorang tiran atas nasib murid-muridnya. Sistem asrama yang mengawasi setiap gerak-gerik santri siang dan malam sukses menciptakan teror mental. Jika korban berani meronta atau bersuara, sistem di dalam pesantren akan secara otomatis mencapnya sebagai pendosa, pembuat fitnah, atau anak yang tidak tahu balas budi atas ilmu yang diberikan.   

Di sudut asrama yang sepi, para korban belia ini dibiarkan berenang sendirian dalam ketakutan yang mencekik napas. Sebagaimana diingatkan oleh Eka Kurniawan dalam bukunya Cantik itu Luka, bahwa kecemasan selalu datang dari ketidaktahuan. Anak-anak yang masih lugu ini dilanda rasa cemas yang tak berkesudahan karena tidak tahu ke mana harus mencari pertolongan, tidak tahu apakah sanak keluarga akan mempercayai keluhan mereka, dan sama sekali tidak tahu akan jadi apa masa depan mereka yang telah dianggap kotor.   

Oleh karena itu, cara pandang kita dalam beragama dan membela institusi harus segera direvolusi besar-besaran. Sebagaimana diingatkan oleh Abdurrahman Wahid dalam bukunya Tuhan Tidak Perlu Dibela, bahwa moralitas Islam yang sejati adalah moralitas yang merasa ikut terlibat dengan penderitaan sesama manusia, bukannya justru menghakimi dan menekan mereka yang sedang menderita itu. Berdiri tegak membela anak-anak korban yang suaranya dihilangkan adalah wujud paling murni dari ajaran tuhan, persis seperti yang selalu diperjuangkan oleh tokoh yang akrab disapa Gus Dur tersebut. Sebaliknya, praktik menutupi aib pelaku semata-mata demi menjaga kemilau citra institusi adalah bentuk pengkhianatan paling hina terhadap ajaran agama itu sendiri.   

Menagih Tanggung Jawab Moral dan Institusional

Pada akhirnya, meskipun kebenaran terkait kasus ini masih harus ditempuh dan diadili oleh pihak berwajib, rentetan kejadian kelam yang disuarakan melalui akun media sosial tersebut adalah lonceng peringatan paling keras agar kita segera tersentak dari tidur panjang yang melenakan. Kasus pelecehan seksual di bilik pesantren pantang dianggap sekadar kelemahan iman sesaat dari seorang oknum, melainkan harus dipandang sebagai sebuah kezaliman yang dilembagakan melalui ketimpangan relasi kekuasaan.

Sebagai pandangan ke depan untuk mencegah tragedi ini terulang, aparatur hukum dan masyarakat luas tidak boleh lagi merasa segan, canggung, atau ketakutan untuk membuka pintu pesantren yang tertutup rapat demi melakukan pengawasan. Peraturan dari kementerian terkait mengenai langkah pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan agama harus segera dijalankan dengan sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi yang terbukti menutupi kejahatan, bukan sekadar imbauan manis yang diucapkan dari atas mimbar pidato. Satuan tugas anti pelecehan yang merdeka, independen, dan berpihak pada korban harus ditanam di setiap lingkungan asrama untuk memastikan tidak ada lagi tangisan perih yang dikubur diam-diam.   

Mendirikan bangunan pesantren yang megah menjulang ke langit dan mencetak ribuan santri yang mahir melafalkan ayat suci memanglah sebuah pencapaian yang patut dihormati. Namun, mari kita merenung sejenak dalam keheningan yang paling dalam. Apabila bangunan megah dan ayat-ayat suci tersebut dipijakkan di atas genangan air mata serta masa depan anak-anak yang dirampas keluguannya secara paksa, lantas surga tuhan yang manakah yang sebenarnya sedang kita tuju?



Penulis: Handi Wahyu Purnomo

Komentar